1. Faktor ekonomi
Permasalahan sosial yang disebabkan oleh faktor ekonomi, misalnya karena tidak seimbangnya antara pendapatan dengan pengeluaran. Tidak tercukupinya kebutuhan hidup, terutama makanan, pakaian, tempat tinggal, dan jaminan kesehatan.
2. Faktor budaya
Kebudayaan yang berkembang saat ini, banyak dipengaruhi oleh kemajuan teknologi serta masuknya budaya asing. Gaya hidup yang cenderung meniru budaya asing, juga memicu munculnya masalah sosial.
3. Faktor biologis
Faktor ini dapat menyebabkan timbulnya masalah sosial, seperti kurang gizi, penyakit menular, dan lain-lain. Hal ini terjadi karena kurangnya fasilitasfasilitas kesehatan yang layak dan dapat terjadi juga karena kondisi ekonomi maupun pendidikan masyarakat yang tidak mencukupi. Jadi, sebagian besar kondisi dari biologis masyarakat mudah terjangkit penyakit. Untuk solusinya, pada saat ini, dengan cara meningkatkan fasilitas-fasilitas kesehatan dan memberikan pengetahuan pada setiap anggota masyarakat tentang pencegahan serta memberi pengetahuan pentingnya pola hidup sehat maupun pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
4. Faktor psikologis
Selain ketiga faktor di atas, ada juga faktor psikologis. Masalah dari faktor ini, dapat muncul jika psikologis suatu masyarakat sangat lemah.
Agama merupakan seperangkat aturan dan peraturan yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya, mengatur hubungan manusia dengan manusia lainnya, dan mengatur hubungan manusia dengan lingkungannya berdasarkan kitab suci. Secara khusus, agama didefinisikan sebagai suatu sistem keyakinan yang dianut dan tindakan-tindakan yang diwujudkan oleh suatu kelompok atau masyarakat dalam menginterpretasikan dan memberi tanggapan terhadap apa yang dirasakan dan diyakini sebagai yang gaib dan suci. Bagi para penganutnya, agama berisikan ajaran-ajaran mengenai kebenaran tertinggi dan mutlak tentang eksistensi manusia dan petunjuk-petunjuk hidup, agar selamat di dunia dan di akhirat. Karena itu pula agama dapat menjadi bagian dan inti dari sistem-sistem nilai yang ada dalam kebudayaan dari masyarakat yang bersangkutan. Agama juga menjadi pendorong serta pengontrol bagi tindakan-tindakan para anggota masyarakat tersebut untuk tetap berjalan sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan dan ajaran-ajaran agamanya.
Keyakinan
terhadap agama masing-masing
harus tetap kuat
dan diwujudkan dalam bentuk
menjalankan ibadah. Baik
ibadah dalam batasbatas
menjalankan ritual keagamaan yang menyangkut
hubungan manusia dengan
Tuhan-Nya, maupun ibadah yang meliputi segala perbuatan baik yang dilakukan
semata-mata untuk memperoleh keridaan Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Pelaksanaan
ibadah dalam kehidupan bermasyarakat
sudah menjadi kebiasaan atau
budaya, terutama dalam rangka memperingati hari-hari besar agama. Begitu juga
peristiwa-peristiwa sakral yang tata caranya berlandaskan ajaran agama atau
upacara keagamaan, seperti peristiwa kematian, kelahiran
anak, pernikahan, khitanan, dan lain-lain. Berbagai
aktivitas masyarakat dalam menyelenggarakan upacara keagamaan tersebut
memerlukan adanya sikap tolong menolong, kerja sama, dan toleransi antarumat
beragama, baik yang seagama maupun yang berbeda agama. Hal ini dapat
menghindari terjadinya konflik, namun dan akan memperkuat sistem sosial budaya
dalam masyarakat.
2. Sistem
Masyarakat dan Organisasi Kemasyarakatan
Masyarakat (society)diartikan sebagai sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup, di mana sebagian besar interaksinya adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Secara umum, masyarakat merupakan sekumpulan individu yang hidup bersamadalam suatu tempat atau wilayah.
Menurut
Undang-Undang No. 17 Tahun 2013
tentang Organisasi Kemasyarakatan,
yang dimaksud dengan organisasi kemasyarakatan adalah organisasi yang didirikan
dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi,
kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi
dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia
yang berdasarkan Pancasila. Organisasi-organisasi kemasyarakatan saat
ini telah tumbuh
dan berkembang seiring dengan
era Reformasi, yang
memberikan kebebasan seluas-luasnya
kepada warga negara Indonesia untuk berserikat dan berkumpul.
Apalagi dijamin dan dilindungi oleh UUD Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 dalam Pasal
28 dan Pasal
28E ayat (3)
maka dalam pelaksanaannya, setiap ormas harus berlandaskan
pada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Sebagai elemen masyarakat, Ormas memiliki peranan
yang sangat penting dalam mencapai
cita-cita dan tujuan
bangsa dengan berbagai karakteristik visi dan misinya
masing-masing. Ormas turut serta membangun negara melalui pemberdayaan masyarakat.
Makin banyak organisasi masyarakat
yang peduli terhadap
kesejahteraan masyarakat, juga
makin membantu pemerintah dalam menyukseskan pembangunan nasional.
Setiap ormas dengan berpegang teguh pada semangat Bhinneka Tunggal Ika, maka harus
menempatkan persatuan dan kesatuan di atas kepentingan kelompok atau
organisasinya. Sehingga perselisihan atau bentrokan antarormas pun dapat
dihindari.
3. Sistem
Pengetahuan
Sistem
pengetahuan yang dimiliki
masyarakat merupakan kunci berkembangnya suatu peradaban. Semakin mudah
manusia menguasai alam dan semakin
canggih manusia memanfaatkan alam, sehingga semakin tinggi peradaban manusia. Sistem pengetahuan umumnya
diperoleh melalui beberapa cara, yaitu formal, informal, dan nonformal. Secara
formal, yaitu pengetahuan manusia
diperoleh melalui lembaga-lembaga formal,
legal, terstruktur, dan terorganisir melalui
institusi (misalnya: sekolah,
akademi, dan universitas).
Secara informal, pengetahuan yang diperoleh melalui
lingkup semi formal, misalnya
lembaga-lembaga kursus. Dan
nonformal, pengetahuan diperoleh secara otodidak melalui proses
pengalaman diri sendiri tanpa menggantungkan pada orang lain.
Salah satu permasalahan yang muncul saat ini adalah terjadinya berbagai kecurangan dalam memperolehan ilmu pengetahuan. Misalnya, menyontek dalam ujian, jual beli kunci jawaban, jual beli ijazah tanpa mengikuti pendidikan, menyalahgunakan ilmu pengetahuannya untuk kepentingan dirinya sendiri atau kelompoknya.
4. Bahasa
Bahasa merupakan alat penyampai pesan, baik lisan, tulisan, maupun lambang-lambang tertentu. Bahasa merupakan suatu sistem bunyi dan jika digabungkan melalui aturan tertentu dapat menimbulkan arti yang dapat ditangkap oleh semua orang yang berbicara dalam bahasa itu. Hakikat bahasa tidak lepas dari individu, kelompok individu, dan masyarakat yang memilikinya. Demikian pula secara sosial dapat dikatakan bahwa bahasa itu terus-menerus memahami fungsi sosialnya di segala bidang. Bahasa sebagai wadah dari perilaku dan aktivitas masyarakat, di samping fungsinya sebagai alat komunikasi, yakni bidang sosial, ekonomi, politik, kedokteran, perdagangan, teknologi, sains, komunikasi, transportasi, dan sebagainya.
Bahasa dipergunakan sebagai media komunikasi untuk menyampaikan
segala perlambang kebudayaan antaranggota masyarakat. Bahasa dan budaya, memiliki
keterkaitan yang saling memengaruhi, serta boleh dikatakan bahwa masing-masing
entitas yang satu tidak bisa berdiri sendiri tanpa peranan yang lain. Untuk
belajar suatu budaya
sekelompok masyarakat, seseorang
harus menguasai bahasa sekelompok masyarakat tersebut.
Permasalahan yang muncul dalam penggunaan bahasa
pada masyarakat Indonesia,
berkaitan dengan keadaan
kebahasaan di Indonesia
yang sangat kompleks. Hal
tersebut terjadi karena
terdapat sejumlah besar
bahasa di wilayah Indonesia.
Dalam kehidupan sosial serta aktivitas sehari-hari anggota masyarakatnya, di
samping bahasa Indonesia
dipakai juga bahasa-bahasa daerah yang
jumlahnya mencapai kurang
lebih 760-an, beserta
variasivariasinya, serta bahasa
asing tertentu sesuai
dengan fungsi, situasi,
serta konteks berbahasa. Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa
nasional dan bahasa negara/bahasa
resmi, bahasa-bahasa daerah
berfungsi sebagai bahasa komunikasi
di daerah, dan
bahasa asing berfungsi
sebagai bahasa komunikasi
internasional umum.
Bahasa dalam masyarakat mengalami perkembangan dan
perubahan seiring dengan perkembangan peradaban manusia, sesuai dengan
pemahaman kelompok masyarakat pengguna
bahasa. Arus globalisasi
sudah menjadi fenomena dalam
masyarakat yang tidak
bisa terbendung lagi,
karena globalisasi, juga mengubah
sikap penggunaan bahasa
Indonesia sebagai bahasa
nasional, terutama di kota-kota besar. Hal ini dipengaruhi pula oleh perkembangan
media komunikasi dan bermunculannya bahasa gaul dalam masyarakat sehingga
penggunaan bahasa pun
kadang-kadang tidak sesuai dengan tata bahasa yang baik dan
benar.
Demikian pula halnya terhadap bahasa daerah, bahasa
daerah kita cenderung telah tergusur karena penggunaan bahasa daerah dianggap kampungan.Penggusuran
terhadap bahasa daerah akan berakibat terhadap tergusurnya kebudayaan daerah.
Hilangnya bahasa daerah berarti hilangnya kebudayaan daerah.
Hal itu akan
menimbulkan kekosongan/kehampaan kebudayaan.
Penggantian budaya yang sudah mapan dan berakar
oleh budaya lain yang baru dan asing bisa menjadi fatal. Hal ini akan menjadi
krisis identitas yang amat serius. Dengan demikian, masyarakat itu akan
kehilangan jati dirinya, bahasa
daerah menjadi asing
di daerah sendiri
karena tidak dipergunakan
dalam bahasa sehari-hari.
Di samping itu, penggunaan bahasa dalam pergaulan
saat ini, sering kali menggunakan bahasa prokematau bahasa gaul, bahkan bahasa
yang menyimpang yang tidak
pantas digunakan, bahasa
yang kasar, nama-nama binatang diucapkan pada orang lain.
Tentu saja sebagai manusia yang beradab,
kita harus menggunakan bahasa dengan baik dan
sopan, karena ucapan kita itu mencerminkan kepribadian kita. Ingatlah pepatah
mengatakan “mulutmu harimaumu”.
Jadi, jika kata-kata
kita salah dalam
berucap, maka akan mencelakakan kita sendiri.
5. Sistem
Mata Pencaharian
Sistem mata pencaharian merupakan cara yang
dilakukan oleh sekelompok orang sebagai kegiatan sehari-hari dalam pemenuhan
kehidupan dan menjadi pokok
penghidupan baginya. Sistem
mata pencaharian disebut
juga sistem ekonomi, yang terbagi
atas beberapa bentuk, yaitu:
b. menangkap ikan;
c. bercocok tanam di ladang;
d. bercocok tanam menetap;
e. peternakan;
f. perdagangan;
g. bidang jasa.
Permasalahan yang muncul dalam sistem mata
pencaharian saat ini, di antaranya masih banyak masyarakat yang memenuhi
kebutuhan hidupnya dengan cara-cara yang
menyimpang dari aturan
dan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Misalnya, dengan
melakukan pencurian, perdagangan barang-barang
terlarang, dan lain-lain.
6. Sistem
Teknologi dan Peralatan
Peralatan
dan perlengkapan hidup
merupakan sarana penunjang
hidup manusia agar hidup lebih mudah. Sistem peralatan hidup manusia
merupakan unsur kebudayaan yang paling cepat berubah. Hal ini sering disebut
dengan teknologi yang perkembangannya memengaruhi sistem sosial budaya lain. Kemajuan
teknologi dapat memengaruhi unsur religi, kesenian, bahasa, dan sebagainya. Kemajuan
teknologi berasal dari
pengembangan unsur sistem pengetahuan masyarakat yang terdiri
atas:
b. alat-alat distribusi, transportasi, dan komunikasi;
c. wadah atau tempat-tempat untuk menaruh barang kebutuhan;
d. makanan dan minuman;
e. pakaian dan perhiasan;
f. tempat berlindung dan perumahan;
g. senjata.
Salah satu masalah pokok dalam sistem teknologi dan
peralatan ini adalah masih banyaknya barang-barang peralatan dan teknologi yang
harus diimpor dari luar negeri. Hal tersebut merupakan tantangan bagi
masyarakat Indonesia untuk berupaya dapat memproduksi sendiri kebutuhan
masyarakat Indonesia bahkan dapat mengekspor ke luar negeri.
Perkembangan yang sangat mencolok dalam bidang
teknologi saat ini adalah teknologi informatika. Dengan perkembangan teknologi
ini, tidak ada lagi batas waktu dan negara saat ini. Peristiwa apa pun di satu
negara, dapat langsung diketahui di negara lain melalui televisi, internet,
atau sarana lainnya dalam bidang informatika.
Sejak tahun 2004 sampai saat ini, perkembangan
sistem teknologi sangat berkembang
pesat. Dengan berkembangnya
sistem teknologi informasi
ini, masyarakat dihadapkan pada sesuatu yang amat besar. Arus informasi
dapat langsung diakses oleh masyarakat luas dari tempat mana pun selama 24 jam nonstop.
Hal tersebut sejalan dengan perkembangan piranti yang mendukung pengaksesan informasi
tersebut. Hal itu, diawali
dengan perkembangan komputer,
munculnya berbagai macam smartphone, sampai munculnya komputer tablet.
Hal ini memengaruhi
gaya hidup dan
beberapa aspek budaya di
Indonesia. Maraknya penggunaan media sosial di internet seperti instagram, facebook,
twitter, dan lain sebagainya, membuat masyarakat Indonesia dimudahkan
dalam berkomunikasi dengan
kerabat dan teman-teman. Jika budaya ini tidak disikapi
dengan bijak, maka budaya silaturahmi dan saling bertemu orang Indonesia secara
tatap muka langsung akan sedikit tergeser, dikarenakan layanan media sosial sudah
semakin memadai kebutuhan berkomunikasi dengan sesama. Perkembangan teknologi
selama tahun 2004 sampai saat ini, membawa dampak yang positif dan juga negatif
jika tidak ditanggapi secara bijak. Jika pengguna teknologi
di Indonesia tidak
mempunyai kesadaran yang
cukup kuat, bisa saja
hal ini akan
mengubah dan bahkan
menggantikan budayabudaya yang
saat ini sudah ada di Indonesia.
7. Kesenian
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, seni
adalah kemampuan akal untuk menciptakan sesuatu yang bernilai tinggi.
Menurut Willian A Haviland, seni merupakan keseluruhan sistem yang melibatkan proses
penggunaan imajinasi manusia secara
kreatif dalam sebuah kelompok masyarakat dengan kebudayaan tertentu. Seni
merupakan ekspresi jiwa, ide, emosi, dan perasaan manusia. Seni terwujud
melalui keterampilan atau daya kreativitas
manusia dalam bentuk
karyakarya yang bersifat
indah dan simbolis.
a. Seni rupa: seni lukis, seni patung, seni ukir.
b. Seni sastra: puisi dan prosa.
c. Seni pertunjukkan: seni tari, seni drama/teater, seni musik.
a. sebagai hiburan bagi masyarakat;
b. untuk menentukan norma perilaku yang teratur;
c. menambah solidaritas masyarakat;
d. sebagai simbol komunikasi budaya dengan masyarakat lainnya.
Permasalahan yang muncul dalam unsur kesenian ini, di antaranya adanya sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan seni, namun dalam mengekspresikan seninya tidak mengindahkan norma-norma dalam masyarakat. Walaupun sebagai ekspresi jiwa, emosi, dan ide seseorang atau sekelompok orang, namun tetap harus sesuai dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat, sehingga tidak memunculkan masalah baru yang dapat mengganggu ketertiban umum.
0 Comments