Strategi dalam upaya menyelesaikan permasalahan yang muncul
dalam bidang sosial budaya, tentu perlu ada peran serta dari seluruh lapisan
masyarakat yang dikoordinasikan oleh pemerintah terkait. Salah satunya,
perlunya
Upaya meningkatkan
kesejahteraan sosial, dapat
dilakukan dengan membangun
ketahanan sosial yang mampu memberi bantuan penyelamatan dan pemberdayaan
terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial dan korban bencana serta
mencegah timbulnya gizi buruk dan turunnya kualitas generasi muda. Membangun
apresiasi terhadap penduduk lanjut usia dan veteran untuk menjaga harkat dan
martabatnya serta memanfaatkan pengalamannya.
Terpeliharanya kerukunan hidup
bermasyarakat dan membangun peradaban bangsa dapat dilakukan dengan
mengembangkan dan membina kebudayaan nasional bangsa Indonesia. Hal ini, bersumber
dari warisan budaya leluhur bangsa, budaya
nasional yang mengandung
nilai-nilai universal. Pengembangan
sikap kritis terhadap nilai-nilai budaya dalam rangka memilahmilah nilai
budaya yang kondusif
dan serasi untuk
menghadapi tantangan pembangunan
bangsa di masa depan. Kebebasan berkreasi dalam berkesenian untuk mencapai
sasaran sebagai pemberi inspirasi bagi kepekaan rasa terhadap totalitas
kehidupan dengan tetap mengacu pada etika, moral, estetika, dan agama, serta
memberikan perlindungan dan penghargaan terhadap hak cipta dan royalti
bagi pelaku seni
dan budaya. Media
komunikasi dan informasi serta media massa kreatif,
inovatif, dan edukatif yang memuat keberagaman jenis kesenian
dapat digunakan untuk
meningkatkan moralitas agama
serta kecerdasan bangsa, pembentukan opini publik yang positif, dan
peningkatan nilai tambah secara ekonomi.
Mengembangkan iklim
yang kondusif bagi generasi
muda dalam mengaktualisasikan
segenap potensi, bakat, dan minat dapat dilakukan dengan memberikan kesempatan
dan kebebasan mengorganisasikan dirinya secara
Bagi generasi muda, perlu dikembangkan
minat dan semangat kewirausahaan yang berdaya saing, unggul, dan mandiri.
Melindungi segenap generasi muda dari
bahaya destruktif terutama
bahaya penyalahgunaan narkotika, obat-obat
terlarang, dan zat
adiktif lainnya (narkoba)
melalui gerakan pemberantasan dan peningkatan kesadaran masyarakat akan
bahaya penyalahgunaan narkoba.
2. Upaya Penyelesaian Permasalahan ekonomi
Upaya dalam
menyelesaikan masalah ekonomi
di antaranya perlu dikembangkan persaingan yang sehat dan
adil serta menghindarkan terjadinya
struktur pasar monopolistik
dan berbagai struktur
pasar yang merugikan masyarakat.
Hal tersebut dilakukan
dengan mengoptimalkan peranan
pemerintah dalam mengoreksi ketidaksempurnaan pasar. Dengan menghilangkan
seluruh hambatan yang mengganggu mekanisme pasar, melalui regulasi, layanan
publik, subsidi, dan insentif yang dilakukan secara transparan dan diatur
dengan undang-undang. Mengupayakan kehidupan yang layak berdasarkan atas
kemanusiaan yang adil bagi masyarakat, terutama bagi fakir miskin
dan anak-anak terlantar
dengan mengembangkan sistem
danajaminan sosial melalui
program pemerintah serta
menumbuhkembangkan usaha dan kreativitas masyarakat yang pendistribusiannya
dilakukan dengan birokrasi yang efektif dan efisien serta ditetapkan dengan
undang-undang.
Upaya pemerintah dalam mengembangkan kebijakan industri, perdagangan, dan investasi dalam rangka meningkatkan daya saing global, dilakukan dengan membuka aksesibilitas yang sama terhadap kesempatan kerja dan berusaha bagi segenap rakyat serta seluruh daerah melalui keunggulan kompetitif, terutama berbasis keunggulan sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan menghapus segala bentuk perlakuan diskriminatif dan hambatan.
Pemberdayaan pengusaha kecil, menengah,
dan koperasi, dilakukan dengan
tujuan agar lebih
efisien, produktif, dan
berdaya saing dengan menciptakan iklim berusaha yang
kondusif dan peluang usaha yang seluasluasnya.
Bantuan fasilitas dari
negara diberikan secara
selektif, terutama dalam bentuk
perlindungan dari persaingan yang tidak sehat, pendidikan dan pelatihan,
informasi bisnis dan teknologi, permodalan, serta lokasi berusaha.
3. Upaya Penyelesaian Permasalahan Gender
Kesenjangan gender
di berbagai bidang
pembangunan dapat dilihat dari
masih rendahnya peluang
yang dimiliki perempuan
untuk bekerja dan berusaha, serta rendahnya akses perempuan
terhadap sumber daya ekonomi, teknologi,
informasi, pasar, kredit
dan modal kerja.
Meskipun penghasilan perempuan
pekerja memberikan konstribusi yang cukup signifikan terhadap pendapatan dan
kesejahteraan keluarga, perempuan masih dianggap sebagai pencari nafkah
tambahan dan pekerja keluarga.
Kebijakan pembangunan yang akan
dilakukan dalam lima tahun ke depan, diarahkan untuk: meningkatkan keterlibatan
perempuan dalam proses politik dan jabatan publik; meningkatkan taraf
pendidikan dan layanan kesehatan serta bidang pembangunan lainnya untuk
mempertinggi kualitas hidup perempuan; menyempurnakan perangkat hukum untuk melindungi
setiap individu dari berbagai tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.
Selain itu, program pemerintah
dalam pemberdayaan perempuan untuk meningkatkan kualitas hidup, peran, dan kedudukan
perempuan dalam berbagai bidang kehidupan dan pembangunan, serta meningkatkan
perlindungan bagi perempuan terhadap berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi,
dan diskriminasi. Kegiatan pokok yang dilakukan sebagai berikut.
- Peningkatan kualitas hidup perempuan melalui aksi afirmasi, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, hukum, ketenagakerjaan, sosial, politik, lingkungan hidup, dan ekonomi.
- Peningkatan upaya perlindungan perempuan dari berbagai tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, termasuk upaya pencegahan dan penanggulangannya.
- Pengembangan dan penyempurnaan perangkat hukum dan kebijakan peningkatan kualitas hidup dan perlindungan perempuan di berbagai bidang pembangunan di daerah.
- Pelaksanaan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) untuk peningkatan kualitas hidup dan perlindungan perempuan di daerah.
- Penyusunan sistem pencatatan dan pelaporan, sistem penanganan dan penyelesaian kasus tindak kekerasan, eksploitasi, serta diskriminasi terhadap perempuan.
- Pembangunan pusat pelayanan terpadu berbasis rumah sakit dan berbasis masyarakat di tingkat provinsi dan kabupaten/kota sebagai sarana perlindungan perempuan korban kekerasan, termasuk perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga.
- Peningkatan peran masyarakat dan media dalam penanggulangan pornografi dan pornoaksi.
Kemitraan antara
laki-laki dan perempuan
yang sering didengungkan selama ini, haruslah tertumpu
pada pemberdayaan intelektual untuk menampilkan kualitas sesuai dengan yang
diinginkan. Dengan demikian, jika
sumber daya perempuan
dimanfaatkan, hal ini
akan menjadi potensi kekuatan masyarakat yang luar biasa.
Ada banyak hal yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kualitas pemberdayaan
kaum perempuan, di antaranya sebagai berikut.
- Melalui jalur pendidikan, baik formal maupun informal.
- Terciptanya kemitraan yang baik antara laki-laki dan perempuan, baik di ranah publik maupun domestik, dengan memiliki persepsi yang sama tentang dimensi perbedaan dan persamaan.
- Berupaya memberdayakan diri dengan cara meningkatkan rasa percaya dir
- Memahami tujuan hidup dan dapat membuka diri untuk bermusyawarah. Pesatnya arus informasi saat ini mengharuskan perempuan memanfaatkan potensi dirinya melalui pengembangan karir di luar rumah
- Pelaksanaan pelatihan/pendidikan analisis gender, agar dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran tentang gender, serta meningkatkan kemampuan dalam kebijakan program/perencanaan pembanguna
- Mengupayakan keterlibatan kaum perempuan dalam setiap proses dan pengambilan keputusan.
0 Comments